Dengan berpenampilan seperti laki laki, wanita tersebut tidak sadar jika dirinya sudah menumpuk dosa karena menyerupai laki laki dan juga dosa membuka aurat. Wanita ini akan menerikan pembalasan di hari akhir sebab tidak memenuhi perintah Rabbnya dan sudah sepantasnya lankat Allah SWT dijatuhkan pada wanita yang menyerupai laki laki tersebut.
Secara normatif aturan hukum baku berkenaan dengan perintah berpakaian dan menutup aurat beserta batasan-batasannya diungkapkan secara eskplisit dalam al-Qur’an. Beberapa ayat yang terkait dengan hal tersebut memberikan rambu-rambu bagi para wanita mukallaf untuk
Menurut Buya Yahya, hukum wanita membuka aurat di depan umum tidak membatalkan puasa tapi mendapat dosa. "Kalau kita melihat auratnya seseorang juga tidak membatalkan puasa kita tapi itu dosa. Yang bisa jadi dosanya itu tidak bisa dibayar dengan puasa," kata Buya Yahya dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV (2/6/2019).
Semua badan wanita sampai muka dan kedua tapak tangan diluar shalat adalah aurat. Sebagaimana kata Asy Syafii berdasarkan sabda Nabi saw. yang telah lalu wanita adalah aurat. Dan diperbolehkan membuka aurat karena keperluan seperti, berobat, berhajat di tempat yang sunyi, khitan, mengetahui masa baligh, perawan dan tidaknya wanita dan cacat.
Vay Tiền Online Chuyển Khoản Ngay.
dosa membuka aurat bagi wanita